kpk-bongkar-aliran-rp12-triliun-dana-ilegal-bank-bjb-ke-proyek-fiktif

saintgeorgesflushing – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginvestigasi dugaan penyalahgunaan dana non-budgeter oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dalam proyek pembiayaan infrastruktur. Penyidik KPK menduga oknum internal bank mengalirkan dana di luar anggaran resmi senilai Rp1,2 triliun ke sektor berisiko tinggi tanpa prosedur audit yang transparan.

Latar Belakang Dana Non-Budgeter

Dana non-budgeter merujuk pada aset likuid yang tidak tercatat dalam anggaran tahunan bank. Bank BJB biasanya mengelola dana ini untuk investasi jangka pendek atau penanganan darurat. Namun, laporan internal yang bocor ke KPK menunjukkan bahwa manajemen menyalurkan dana tersebut ke proyek properti dan energi yang diduga melibatkan pihak terkait (conflict of interest).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan, “Kami menemukan aliran dana tidak wajar ke tiga perusahaan rekanan sejak 2021. Pencatatan transaksi sengaja dikaburkan untuk hindari pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”

Modus dan Pihak Terduga Terlibat

Penyidik mengidentifikasi tiga modus utama:

  1. Pembiayaan Fiktif: Bank BJB mencairkan dana untuk proyek infrastruktur fiktif di Jawa Barat senilai Rp650 miliar.
  2. Mark-Up Harga Proyek: Perusahaan kontraktor menggelembungkan biaya konstruksi hingga 40%, dengan selisih masuk ke rekening pribadi oknum.
  3. Pemotongan Dana Tak Sah: Pihak bank memotong 5-10% dari total pinjaman sebagai “biaya administrasi ilegal”.

KPK menjadikan Direktur Kredit Bank BJB periode 2020-2023, Andi Wijaya (inisial AW), sebagai tersangka utama. Mereka juga menyita dokumen di lima kantor cabang bank dan rumah pribadi mantan komisaris yang diduga terlibat.

Respons Bank BJB

Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan, membantah adanya korupsi struktural. “Kami patuh pada aturan OJK. Dana non-budgeter kami kelola sesuai prinsip kehati-hatian. Jika ada penyimpangan individu, kami akan beri sanksi tegas,” tegasnya dalam jumpa pers darurat.

Bank BJB mengklaim telah mengaudit 98% portofolio pembiayaan dan tidak menemukan anomali signifikan. Namun, OJK mengonfirmasi bahwa mereka sedang memverifikasi laporan KPK.

Dampak pada Kinerja Bank

Kabur dugaan korupsi ini membuat indeks saham Bank BJB (BEI: BJBR) anjlok 7,8% dalam sehari. Analis pasar modal, Reza Permadi, memprediksi, “Investor akan hitung ulang risk profile Bank BJB jika OJK temukan pelanggaran sistemik.”

Nasabah juga mulai khawatir. Sebanyak 1.200 nasabah mencairkan deposito senilai Rp320 miliar dalam dua hari terakhir. Bank BJB berusaha stabilkan situasi dengan menawarkan suku bunga tambahan 0,5% untuk pertahankan dana nasabah.

Tindakan Hukum dan Langkah Lanjutan

KPK berencana menggeledah kantor pusat Bank BJB di Bandung pekan depan. Mereka juga memanggil 12 saksi, termasuk mantan direktur dan akuntan proyek. “Kami kejar semua pihak yang terlibat, baik di sektor perbankan maupun pemda,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Ahli hukum perbankan, Prof. Hadi Rahmat, mengingatkan, “Jika terbukti, ini bisa jadi kasus korupsi perbankan terbesar sejak kasus Bank Century. KPK harus usut tuntas untuk jera pelaku.”

Masyarakat Menuntut Transparansi

Koalisi Anti Korupsi (KoAK) mendesak Bank BJB membuka akses data pembiayaan kepada publik. “Masyarakat berhak tahu bagaimana bank BUMD mengelola uang mereka,” seru koordinator KoAK, Dian Sastro.

Sebagai langkah antisipasi, OJK mengaku sedang evaluasi kebijakan pengawasan dana non-budgeter di seluruh bank BUMN dan BUMD.