WWW.SAINTGEORGESFLUSHING.ORG -Mulai Juni 2025, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia dapat menggunakan website trisula88 dokumen tersebut di delapan negara ASEAN. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan regional untuk mempermudah mobilitas antarnegara anggota. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan menyambut baik kebijakan ini, karena dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi warga negara yang sering bepergian lintas negara.
Langkah Integrasi Transportasi ASEAN
Keputusan ini merupakan bagian dari kerja sama transportasi ASEAN yang terus diperkuat dalam beberapa tahun terakhir. Melalui pengakuan SIM secara lintas negara, masyarakat tidak perlu lagi mengurus SIM internasional selama berada di wilayah anggota ASEAN yang telah tergabung dalam perjanjian tersebut.
Adapun delapan negara yang mengakui SIM Indonesia per Juni 2025 antara lain:
Malaysia
Singapura
Thailand
Filipina
Vietnam
Laos
Brunei Darussalam
Kamboja
Langkah ini juga bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administratif dan mendukung pariwisata serta kerja sama ekonomi antarnegara kawasan.
Syarat dan Ketentuan Berlaku
Meskipun SIM Indonesia berlaku di delapan negara tersebut, pemiliknya tetap wajib mematuhi peraturan lalu lintas lokal. Misalnya, perbedaan sistem kemudi atau aturan kecepatan maksimum di tiap negara. Pengemudi juga harus membawa dokumen pelengkap seperti paspor dan asuransi kendaraan jika ingin berkendara di luar negeri.
Selain itu, SIM yang diakui adalah yang masih berlaku secara resmi dan diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pengakuan ini otomatis tidak berlaku di negara tujuan.
Dampak Positif Bagi WNI
Kebijakan ini memberi angin segar bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sering bepergian untuk urusan bisnis, pendidikan, maupun pariwisata. Tidak hanya menghemat waktu, kebijakan ini juga mengurangi biaya pengurusan dokumen tambahan seperti SIM Internasional.
Selain itu, para pekerja migran yang berada di negara-negara ASEAN juga mendapatkan manfaat langsung. Mereka kini bisa menggunakan SIM Indonesia sebagai bukti kelayakan berkendara yang sah, asalkan memenuhi aturan setempat.
Pemerintah Lakukan Sosialisasi
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, pemerintah tengah menyiapkan program sosialisasi secara nasional. Mulai dari kampanye digital hingga kerja sama dengan biro perjalanan dan komunitas luar negeri. Tujuannya agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya selama menggunakan SIM di luar negeri.
Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kementerian luar negeri untuk memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan lancar. Informasi lebih lanjut juga akan tersedia di situs resmi pemerintah dan media sosial resmi Polri.
