tersangka-korupsi-lahan-rs-daerah-eks-wakil-wali-kota-palembang-dan-suami-resmi-ditahan-rugikan-negara-rp-23-miliar

saintgeorgesflushing – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan akhirnya menahan mantan Wakil Wali Kota Palembang, FS beserta suaminya AS terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah sakit daerah. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Kronologi Penangkapan

Kepala Kejati Sumsel, Rahmat Wijaya menjelaskan:
“Kami menahan kedua tersangka pada Rabu (9/4) pukul 14.30 WIB setelah pemeriksaan selama 8 jam. Mereka akan ditahan di Rutan Klas I Palembang selama 20 hari ke depan.”

Kasus yang Menjerat

Beberapa hal yang memberatkan tersangka:

  1. Dugaan mark-up harga lahan sebesar Rp 15 miliar
  2. Pemalsuan dokumen kepemilikan tanah
  3. Penggunaan dana APBD tidak sesuai prosedur
  4. Kerugian negara mencapai Rp 23 miliar

Barang Bukti

Tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti:

  • Dokumen transaksi keuangan
  • Sertifikat tanah
  • Rekening bank terkait
  • Dokumen pengadaan lahan
  • Bukti transfer dana

Respon Tersangka

Melalui kuasa hukumnya, Bambang Sutrisno SH, kedua tersangka menyatakan:
“Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah. Semua prosedur pengadaan lahan sudah sesuai aturan yang berlaku.”

Sikap Pemkot Palembang

Wali Kota Palembang memberikan pernyataan:
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.”

Dampak Kasus

Beberapa dampak yang timbul:

  1. Tertundanya pembangunan rumah sakit daerah
  2. Evaluasi sistem pengadaan aset daerah
  3. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait
  4. Pengawasan lebih ketat terhadap proyek pemerintah

Ancaman Hukuman

Kedua tersangka terancam:

  • Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
  • Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
  • Denda maksimal Rp 1 miliar
  • Kewajiban mengembalikan kerugian negara

Langkah Penyidikan Selanjutnya

Tim penyidik akan:

  • Memeriksa 15 saksi tambahan
  • Melakukan audit forensik
  • Melacak aliran dana
  • Menyita aset terkait

Pengawalan Kasus

KPK turut memantau kasus ini:

  • Memberikan pendampingan teknis
  • Membantu pelacakan aset
  • Koordinasi dengan Kejati
  • Pengawasan proses hukum

Tuntutan Masyarakat

LSM Antikorupsi Sumsel menuntut:

  • Proses hukum transparan
  • Pengembalian kerugian negara
  • Hukuman maksimal
  • Pencegahan kasus serupa

Agenda Pemeriksaan

Jadwal pemeriksaan lanjutan:

  • Pemeriksaan saksi ahli: 15 April 2025
  • Gelar perkara: 20 April 2025
  • Pelimpahan berkas: Akhir April 2025