saintgeorgesflushing – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan akhirnya menahan mantan Wakil Wali Kota Palembang, FS beserta suaminya AS terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah sakit daerah. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Kronologi Penangkapan
Kepala Kejati Sumsel, Rahmat Wijaya menjelaskan:
“Kami menahan kedua tersangka pada Rabu (9/4) pukul 14.30 WIB setelah pemeriksaan selama 8 jam. Mereka akan ditahan di Rutan Klas I Palembang selama 20 hari ke depan.”
Kasus yang Menjerat
Beberapa hal yang memberatkan tersangka:
- Dugaan mark-up harga lahan sebesar Rp 15 miliar
- Pemalsuan dokumen kepemilikan tanah
- Penggunaan dana APBD tidak sesuai prosedur
- Kerugian negara mencapai Rp 23 miliar
Barang Bukti
Tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti:
- Dokumen transaksi keuangan
- Sertifikat tanah
- Rekening bank terkait
- Dokumen pengadaan lahan
- Bukti transfer dana
Respon Tersangka
Melalui kuasa hukumnya, Bambang Sutrisno SH, kedua tersangka menyatakan:
“Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah. Semua prosedur pengadaan lahan sudah sesuai aturan yang berlaku.”
Sikap Pemkot Palembang
Wali Kota Palembang memberikan pernyataan:
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.”
Dampak Kasus
Beberapa dampak yang timbul:
- Tertundanya pembangunan rumah sakit daerah
- Evaluasi sistem pengadaan aset daerah
- Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait
- Pengawasan lebih ketat terhadap proyek pemerintah
Ancaman Hukuman
Kedua tersangka terancam:
- Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
- Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
- Denda maksimal Rp 1 miliar
- Kewajiban mengembalikan kerugian negara
Langkah Penyidikan Selanjutnya
Tim penyidik akan:
- Memeriksa 15 saksi tambahan
- Melakukan audit forensik
- Melacak aliran dana
- Menyita aset terkait
Pengawalan Kasus
KPK turut memantau kasus ini:
- Memberikan pendampingan teknis
- Membantu pelacakan aset
- Koordinasi dengan Kejati
- Pengawasan proses hukum
Tuntutan Masyarakat
LSM Antikorupsi Sumsel menuntut:
- Proses hukum transparan
- Pengembalian kerugian negara
- Hukuman maksimal
- Pencegahan kasus serupa
Agenda Pemeriksaan
Jadwal pemeriksaan lanjutan:
- Pemeriksaan saksi ahli: 15 April 2025
- Gelar perkara: 20 April 2025
- Pelimpahan berkas: Akhir April 2025