saintgeorgesflushing.org

saintgeorgesflushing.org – Aktor terkenal Rio Reifan sekali lagi berhadapan dengan penegak hukum, setelah polisi menangkapnya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan penangkapan kelima kalinya Rio dalam kasus serupa, menunjukkan pola berulang dari perilaku melanggar hukum terkait narkotika.

Penangkapan di Kediaman oleh Polres Metro Jakarta Barat

Dalam operasi terbaru, tim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan di rumahnya pada malam hari tanggal 26 Agustus. Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengkonfirmasi bahwa berbagai barang bukti, termasuk sabu dan ekstasi, telah disita selama penangkapan tersebut.

Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Kapolres Syahduddi menambahkan bahwa hasil tes urine yang dilakukan terhadap Rio Reifan menunjukkan adanya konsumsi narkoba jenis sabu. Fakta ini menegaskan bukti penyalahgunaan narkotika oleh aktor tersebut pada saat kejadian.

Riwayat Penangkapan Sebelumnya

Rio Reifan memiliki sejarah panjang dengan kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2015 dan menjalani hukuman penjara selama 14 bulan. Setelah dibebaskan, ia kembali ditangkap pada tahun 2017 saat mengadakan pesta sabu. Tak lama setelah itu, pada tahun 2019, Rio kembali dijerat hukum dan divonis 20 bulan penjara, namun bebas kembali pada tahun 2020.

Penangkapan Terakhir dan Pengakuan

Penangkapan terakhir sebelum insiden ini terjadi pada tahun 2021 di kediaman Rio yang berlokasi di Otista, Jakarta Timur, bersama rekannya SA. Saat itu, polisi menemukan sabu bekas pakai serta paket sabu yang diantar oleh ojek online. Rio Reifan mengungkapkan penyesalannya dalam kejadian tersebut dan menyatakan keinginannya untuk pulih dari ketergantungan narkoba.

Kasus yang berulang ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dan pentingnya sistem pendukung yang efektif untuk mencegah relaps. Penangkapan terkini Rio Reifan menjadi catatan kritis akan pentingnya pengawasan berkelanjutan bagi individu yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba.