saintgeorgesflushing – Seorang pria berinisial MB menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pondok Cina, Depok, Jawa Barat. Kejadian ini bermula saat MB baru turun dari kereta usai perjalanan dari kawasan Thamrin pada Sabtu, 15 Februari 2025 sekira pukul 21.00 WIB. Karena daya baterai ponselnya habis, MB menumpang mengisi daya di lapak tukang dimsum di Jalan Stasiun Pondok Cina.
Sambil menunggu, MB melontarkan kalimat yang dinilai bernada penistaan agama. Kalimat tersebut memancing emosi sekelompok orang yang ada di sekitar lokasi. Tanpa basa-basi, mereka langsung menghujani MB dengan bogem mentah hingga wajahnya babak belur.
Ade Ari, salah satu saksi mata, menuturkan bahwa pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang secara bersama-sama memukuli korban hingga luka-luka. “Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala, bibir pecah, dan berdarah,” ujar Ade.
Tak terima dikeroyok, MB lantas melapor ke Polres Metro Depok. “Korban telah membuat laporan. Kasus ini ditangani Polres Metro Depok,” ucap Ade.
Menurut keterangan polisi, MB diketahui mengucapkan kalimat yang dianggap menistakan agama saat menunggu ponselnya di-charge. “Sambil menunggu handphone yang sedang di-Charge tersebut, korban sempat mengucap sesuatu dan pelaku yang mendengar hal tersebut mengatakan bahwa itu adalah penistaan agama,” ujar Ade.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. “Pelaku lidik,” kata dia kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat terkait intoleransi dan kekerasan yang terjadi akibat perbedaan pandangan dan ucapan yang dianggap menistakan agama. Wali Kota Depok, Supian, menegaskan komitmennya untuk menghilangkan stigma intoleran di wilayahnya. “Kami hadir, Insyallah menjadi walikota yang merangkul semua pihak, agama, latar belakang pendidikan, semua elemen masyarakat. Insyallah kita rangkul untuk sama-sama kita bangun,” ujar Supian.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi perbedaan pandangan dan ucapan, serta mengedepankan dialog dan hukum dalam menyelesaikan konflik.