Mantan Pacar di Depok Sebarkan Video Porno, Korban Dipaksa dan Dicekik

saintgeorgesflushing – Seorang warga Depok berinisial IBH nekat menyebarkan video porno mantan pacarnya setelah hubungan mereka putus. IBH tidak hanya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, tetapi juga merekam aksinya tersebut dan menyebarkannya ke publik.

Korban, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa oleh IBH untuk melakukan hubungan badan. “Saya menolak, tetapi saya tetap dipaksa dan dicekik saat itu,” ujar korban dalam keterangannya kepada polisi1.

Menurut keterangan korban, selama berpacaran dengan IBH, ia sering kali merasa tertekan dan dipaksa untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkannya. “IBH sering memaksa saya untuk melakukan hubungan badan. Saya menolak, tetapi dia tidak peduli dan tetap memaksa,” kata korban.

Setelah hubungan mereka putus, IBH yang merasa sakit hati nekat menyebarkan video porno tersebut ke media sosial. “Saya tidak menyangka dia akan menyebarkan video itu. Saya merasa sangat malu dan tertekan,” ujar korban.

mantan-pacar-di-depok-sebarkan-video-porno-korban-dipaksa-dan-dicekik

Kepolisian Resort Kota Depok (Polresta Depok) telah menangkap IBH atas tindakannya tersebut. IBH dikenakan pasal tentang pornografi dan kekerasan seksual. “Kami telah menangkap pelaku dan akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Heru Novianto1.

Kejadian ini tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis pada korban. Korban mengaku mengalami trauma dan merasa malu karena video tersebut telah tersebar luas. “Saya merasa sangat malu dan tidak berani keluar rumah. Saya takut dihakimi oleh orang-orang di sekitar saya,” kata korban.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengimbau agar korban segera melapor jika mengalami kekerasan seksual. “Korban harus berani melapor dan tidak perlu merasa malu. Kami akan memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

Kasus penyebaran video porno oleh mantan pacar ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi dan menghormati batasan-batasan dalam hubungan. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali dan korban mendapatkan keadilan yang sepatutnya.

Pria di Depok Dikeroyok karena Ucapan yang Dianggap Menistakan Agama

saintgeorgesflushing – Seorang pria berinisial MB menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pondok Cina, Depok, Jawa Barat. Kejadian ini bermula saat MB baru turun dari kereta usai perjalanan dari kawasan Thamrin pada Sabtu, 15 Februari 2025 sekira pukul 21.00 WIB. Karena daya baterai ponselnya habis, MB menumpang mengisi daya di lapak tukang dimsum di Jalan Stasiun Pondok Cina.

Sambil menunggu, MB melontarkan kalimat yang dinilai bernada penistaan agama. Kalimat tersebut memancing emosi sekelompok orang yang ada di sekitar lokasi. Tanpa basa-basi, mereka langsung menghujani MB dengan bogem mentah hingga wajahnya babak belur.

Ade Ari, salah satu saksi mata, menuturkan bahwa pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang secara bersama-sama memukuli korban hingga luka-luka. “Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala, bibir pecah, dan berdarah,” ujar Ade.

Tak terima dikeroyok, MB lantas melapor ke Polres Metro Depok. “Korban telah membuat laporan. Kasus ini ditangani Polres Metro Depok,” ucap Ade.

pria-di-depok-dikeroyok-karena-ucapan-yang-dianggap-menistakan-agama

Menurut keterangan polisi, MB diketahui mengucapkan kalimat yang dianggap menistakan agama saat menunggu ponselnya di-charge. “Sambil menunggu handphone yang sedang di-Charge tersebut, korban sempat mengucap sesuatu dan pelaku yang mendengar hal tersebut mengatakan bahwa itu adalah penistaan agama,” ujar Ade.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. “Pelaku lidik,” kata dia kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat terkait intoleransi dan kekerasan yang terjadi akibat perbedaan pandangan dan ucapan yang dianggap menistakan agama. Wali Kota Depok, Supian, menegaskan komitmennya untuk menghilangkan stigma intoleran di wilayahnya. “Kami hadir, Insyallah menjadi walikota yang merangkul semua pihak, agama, latar belakang pendidikan, semua elemen masyarakat. Insyallah kita rangkul untuk sama-sama kita bangun,” ujar Supian.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi perbedaan pandangan dan ucapan, serta mengedepankan dialog dan hukum dalam menyelesaikan konflik.