Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Judi Online Staf Komdigi

saintgeorgesflushing – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, mengakui bahwa dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus judi online yang menjerat staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keterlibatan Budi Arie dalam kasus yang telah menarik perhatian publik tersebut.

Budi Arie Setiadi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Budi Arie memberikan keterangan kepada awak media bahwa dirinya diperiksa terkait kasus judi online yang melibatkan staf Kementerian Komdigi.

“Saya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang menjerat staf Kementerian Komdigi. Saya memberikan keterangan sesuai dengan yang saya ketahui,” ujar Budi Arie Setiadi.

Kasus judi online yang menjerat staf Kementerian Komdigi ini telah menjadi sorotan publik sejak beberapa bulan terakhir. Beberapa staf Kementerian Komdigi diduga terlibat dalam praktik judi online yang merugikan banyak pihak. Polisi telah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan judi online tersebut.

Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online tersebut. Ia mengaku hanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk membantu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

menteri-koperasi-budi-arie-setiadi-diperiksa-bareskrim-terkait-kasus-judi-online-staf-komdigi

“Saya tidak terlibat dalam praktik judi online tersebut. Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk membantu penyelidikan polisi,” kata Budi Arie.

Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membantu mengungkap kasus ini. Ia juga berharap agar kasus ini segera tuntas dan pelaku yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang dan berharap kasus ini segera tuntas. Saya juga berharap pelaku yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Budi Arie.

Pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menunjukkan bahwa kasus judi online yang menjerat staf Kementerian Komdigi ini sangat serius dan memerlukan penanganan yang tegas. Dengan kerja sama yang baik antara pihak berwenang dan para saksi, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dan pelaku yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemenpora Usulkan Rehabilitasi untuk Remaja Korban Judi Online, Gantikan Hukuman Pidana

saintgeorgesflushing – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusulkan pendekatan rehabilitasi bagi remaja yang menjadi korban judi online, menggantikan hukuman pidana. Usulan ini disampaikan oleh Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni’am Sholeh, yang menekankan pentingnya penanganan yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan.

Menurut Asrorun, remaja yang terjerat judi online adalah korban dari sistem yang belum cukup protektif. Oleh karena itu, penanganan utama yang diperlukan adalah rehabilitasi, bukan pendekatan punitif. “Mereka ini korban dari sistem yang belum cukup protektif. Jadi, penanganan utama adalah rehabilitasi, bukan pendekatan punitif,” ujar Asrorun dalam keterangan resminya.

Usulan rehabilitasi ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kemenpora berharap bahwa dengan pendekatan ini, remaja yang menjadi korban judi online dapat pulih dan kembali ke kehidupan yang lebih baik. “Remaja yang menjadi korban judi online harus direhabilitasi, bukan dihukum secara pidana,” tambah Asrorun.

kemenpora-usulkan-rehabilitasi-untuk-remaja-korban-judi-online-gantikan-hukuman-pidana

Pendekatan rehabilitasi ini dianggap lebih efektif dalam mengatasi masalah judi online di kalangan remaja. Menurut Asrorun, banyak remaja yang terjerat judi online karena kurangnya pemahaman dan literasi digital, serta terbatasnya peluang kerja. “Beberapa dari mereka mungkin tidak menyadari risiko yang terlibat dalam judi online, dan mereka membutuhkan bantuan untuk memahami dan mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Namun, usulan ini juga menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak, seperti Dewan Ulama Indonesia (MUI), menganggap bahwa usulan rehabilitasi ini tidak tepat dan meminta untuk ditinjau kembali. “Mereka tidak memberikan bantuan sosial kepada penjudi online. Sebaliknya, mereka dihukum, didenda, atau bahkan dipenjara,” kata seorang anggota MUI.

Meskipun demikian, Kemenpora tetap berkomitmen untuk melindungi dan membantu remaja yang menjadi korban judi online. “Kami berharap dengan pendekatan rehabilitasi ini, remaja yang menjadi korban judi online dapat pulih dan kembali ke kehidupan yang lebih baik,” tutup Asrorun.

Dengan usulan ini, diharapkan remaja yang menjadi korban judi online dapat mendapatkan perhatian dan bantuan yang lebih tepat, sehingga mereka dapat pulih dan kembali ke kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

Wamen Komdigi Nezar Patria dan MES DKI Jakarta Bersinergi Berantas Judi Online

saintgeorgesflushing – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa judi online telah berkembang pesat seiring dengan pesatnya teknologi dan penggunaan internet. Menurutnya, praktik ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Hal ini diungkapkan Nezar dalam acara yang digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DKI Jakarta dengan tema “Sedekah vs Judi Online; Menakar Dampak, Membangun Kesadaran” sebagai salah satu upaya untuk mencegah maraknya perjudian online.

“Judi online telah menjadi ancaman serius, dan semua pihak harus bekerja sama dalam menanganinya. Tanpa kerja sama yang solid antar instansi pemerintah, media, dan masyarakat termasuk dengan MES, kita tidak akan bisa mengatasi masalah ini dengan efektif, kita berantas judi online bersama,” ujar Nezar yang dikutip Selasa (26/11/2024).

Ketua Umum MES DKI Jakarta, Rachmat Anggara, didampingi oleh Ketua Panitia Pelaksana, Ferry Hariawan, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap meningkatnya angka perjudian online di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, tercatat sebanyak 4 juta pengguna judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 190 triliun. Angka ini menunjukkan angka yang fantastis, di mana nilai transaksi judi online melonjak hingga 8.136,77% pada tahun 2022.

Dalam kesempatan yang sama, diserahkan secara simbolis buku panduan terkait memanfaatkan peluang Inovasi dan Bisnis di Era Digital yang diwakili oleh Ketua Bidang Pemberdayaan UMKM dan Masyarakat MES DKI Jakarta, Wahab Afwan. Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen dari MES DKI Jakarta bagi generasi muda agar bisa terus berinovasi. Buku tersebut hasil buah pemikiran dari pengurus MES DKI Jakarta yaitu Wahab Afwan dan Nur El Ikhsan.

Berbagai narasumber berdiskusi mengenai peran sedekah dalam membangun kesadaran dan menghindari aktivitas judi online. Di antara narasumber tersebut, David Chalik, seorang da’i, artis, dan influencer, menekankan pentingnya pendidikan masyarakat terhadap bahaya perjudian. “Kita perlu memanfaatkan pengaruh media sosial untuk meningkatkan kesadaran akan dampak perjudian,” ujar David.

wamen-komdigi-nezar-patria-dan-mes-dki-jakarta-bersinergi-berantas-judi-online

Sementara itu, Adang Adha, Sekjen MES DKI Jakarta, membahas dampak judi online terhadap kesehatan mental generasi muda. “Kecanduan judi dapat memicu berbagai masalah kesehatan mental yang serius. Jadi, penting bagi kita untuk memberikan dukungan dan edukasi kepada anak muda,” tegas Adang.

Moderator Dr. Eng. Saiful Anwar, Wakil Rektor I dari Kampus ITB Ahmad Dahlan, memandu diskusi dan mengajak peserta untuk berpartisipasi aktif dalam dialog mengenai topik hangat ini. Diskusi semakin menarik dengan diperkenalkannya aplikasi e-zakat oleh tamu undangan dari Malaysia sekaligus sharing tentang upaya-upaya yang dilakukan di Malaysia untuk menggalakkan pengumpulan Ziswaf dan Dana Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam beramal.

Sebagai bagian dari masyarakat yang mengedepankan prinsip ekonomi syariah, MES berkomitmen untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah ini. “Dengan pendekatan berbasis nilai dan etika dalam ekonomi syariah dapat membantu mengurangi dampak negatif perjudian online,” ujar Rachmat Anggara.

Nezar Patria juga menegaskan dukungan terhadap langkah Kepolisian RI mengusut jaringan judi online. “Kami akan terus mendukung upaya penegakan hukum untuk memberantas judi online,” ujarnya.

PDIP: Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati, Kasus Judi Online Dikecam

saintgeorgesflushing – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online, tidak memiliki hubungan keluarga dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangan pers yang dilansir oleh berbagai media nasional.

“Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” kata Ronny Talapessy, saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

Penegasan ini muncul setelah beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan dari Megawati Soekarnoputri. Ronny menilai bahwa isu ini sengaja dimunculkan untuk mendiskreditkan PDIP, terutama di masa tenang jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

“Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan,” tegas Ronny.

Ronny juga menyatakan bahwa PDIP akan melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi tendensius tersebut. “Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan,” imbuhnya.

pdip-alwin-jabarti-kiemas-bukan-keluarga-megawati-kasus-judi-online-dikecam

Selain itu, PDIP juga mengkritik pengungkapan kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru dilakukan pada masa tenang Pilkada 2024. Menurut Ronny, hal ini menunjukkan adanya politisasi hukum. “Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya, adalah contoh nyata politisasi hukum. Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujarnya.

PDIP juga mengutuk keras maraknya judi online di Indonesia dan menyerukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantasnya. “Kami mengutuk keras maraknya judi online yang dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” kata Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Dengan penegasan ini, PDIP berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan tetap fokus pada isu-isu yang lebih substansial dalam Pilkada Serentak 2024.