Satgas Pangan Polri dan Kementan Cek Industri Pengolahan Susu Segar di Jatim dan Jateng

saintgeorgesflushing – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian melakukan monitoring keamanan, mutu, dan penyerapan susu segar di wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses dan hasil produksi susu di wilayah tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Teguh Widodo, menjelaskan bahwa Satgas Pangan Polri bersama Kementan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pengecekan ke PT Indolakto di Purwosari, Pasuruan, sebagai salah satu industri pengolahan susu (IPS). PT Indolakto, yang mulai beroperasi sejak tahun 2008, menghasilkan produk susu UHT dan kental manis dengan merek Indomilk dan Tiga Sapi.

Teguh menyebutkan bahwa PT Indolakto telah memiliki sertifikasi NKV dengan nomor UPS 3514090-037 level I. Sumber bahan baku susu segar dalam negeri (SSDN) diperoleh dari 9 koperasi unit desa, 7 pengepul, dan 2 peternakan pribadi. Selain itu, bahan baku impor berupa WMP dan SMP berasal dari Selandia Baru, Australia, dan Amerika Serikat. PT Indolakto menerima SSDN rata-rata 100 ton per hari dan tidak memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan para supplier susu, namun memberikan informasi terkait rencana produksi kepada mereka.

Selama monitoring, Satgas Pangan Polri dan Kementan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai parameter, termasuk organoleptik (warna, bau, rasa, kekentalan), uji fisika, suhu penerimaan, berat jenis, titik beku, uji alkohol, uji mendidih, dan uji kimia (total solid, lemak, protein, laktosa, pH, kadar asam, SNF, cemaran mikroba). Teguh menyebutkan bahwa terjadi 10 kali penolakan susu dari peternak pada 11 November 2024 lalu karena tidak sesuai standar, seperti uji peroxide (6 kali), uji alkohol (3 kali), dan suhu susu yang tinggi pada saat penerimaan (1 kali).

satgas-pangan-polri-dan-kementan-cek-industri-pengolahan-susu-segar-di-jatim-dan-jateng

Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Piter Yanottama, menambahkan bahwa kunjungan ke industri pengolahan susu dilakukan untuk mengecek proses pengolahan susu dan data penyerapan susu dari peternak. Tim melihat dan mengecek langsung kandang sapi, proses pemerahan susu, tes kualitas susu, penyimpanan susu (cooling unit), dan proses pengiriman ke industri pengolahan susu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui persoalan industri pengolahan susu yang tidak menyerap secara maksimal susu segar dari peternak dengan alasan kualitas di bawah standar.

Piter juga mengingatkan bahwa industri pengolahan susu harus berkomitmen menyerap susu dari peternak yang telah lolos uji laboratorium sesuai dengan kuota nota kerja sama. “Jangan secara sepihak atau di tengah jalan tiba-tiba pihak IPS menolak pengiriman susu atau mengurangi kuota sesuai dengan nota kerja sama. Pihak peternak/KUD juga harus terus dan wajib menerapkan SOP untuk menjaga kualitas dan mutu susu sehingga lolos uji laboratorium sesuai dengan standar IPS,” ujarnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas aksi protes peternak sapi yang membuang susu pada November 2024 lalu karena kecewa industri menolak menerima susu hasil peternakan mereka. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah penyerapan susu segar dari peternak lokal dan meningkatkan kualitas produksi susu dalam negeri.

Krisis Kepercayaan: Tindakan Menembak oleh AKP Dadang Memicu Sorotan Terhadap Integritas Polri

saintgeorgesflushing – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik setelah insiden yang melibatkan AKP Dadang, seorang anggota kepolisian yang diduga menembak rekannya sendiri. Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan pertanyaan mengenai tindakan individu tersebut, tetapi juga berdampak pada citra dan marwah institusi kepolisian secara keseluruhan.

Pada hari Jumat, 22 November 2024, laporan mengenai penembakan yang melibatkan AKP Dadang mencuat ke permukaan. Menurut informasi awal, insiden tersebut terjadi di sebuah lokasi yang belum terungkap, saat pihak kepolisian melakukan operasi rutin. Dalam kondisi yang masih diselidiki, AKP Dadang dilaporkan menembak rekan kerjanya dengan menggunakan senjata api dinas. Akibat dari perbuatan ini, rekannya mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Perbuatan ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat. Edi, seorang pengamat kepolisian, menyatakan bahwa tindakan oknum ini jelas masuk dalam kategori pelanggaran berat. “Perbuatan ini tidak hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga menurunkan marwah kepolisian di mata masyarakat. Kami berharap ada tindakan tegas dan hukuman berat bagi yang bersangkutan,” ujarnya. Edi menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri sangat penting dan tindakan tegas harus diambil untuk menjaga reputasi institusi.

krisis-kepercayaan-tindakan-menembak-oleh-akp-dadang-memicu-sorotan-terhadap-integritas-polri

Pihak kepolisian sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden ini. Kapolri menyatakan bahwa mereka akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan institusi dan masyarakat. Proses hukum akan diutamakan,” tegasnya dalam konferensi pers.

Citra Polri yang sudah berusaha diperbaiki dalam beberapa tahun terakhir kembali diuji. Insiden ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam kepolisian. Berbagai kalangan menilai bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum oleh anggota kepolisian harus ditindaklanjuti dengan serius untuk membangun kembali kepercayaan publik.

Kejadian yang melibatkan AKP Dadang ini menjadi sebuah pelajaran berharga bagi institusi kepolisian. Disiplin dan etika dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum harus diperkuat agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga. Harapan terbesar adalah agar insiden serupa tidak terulang di masa depan, dan setiap anggota kepolisian dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya.