Hasto Kristiyanto Ancam Pelapor Pencemaran: PDIP Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus Harun Masiku

saintgeorgesflushing – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengancam akan memproses hukum pelapor yang menuduh partainya melakukan intervensi dalam kasus korupsi Harun Masiku. PDIP secara tegas membantah semua tuduhan dan menegaskan komitmen partai untuk mendukung proses hukum yang transparan.

Hasto: “Pelapor Harus Bertanggung Jawab atas Fitnah”

Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Senin (17 Juni 2024), Hasto menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang menyebarkan klaim intervensi PDIP dalam kasus Harun Masiku. “Kami tidak akan diam. Pelapor yang memfitnah harus bertanggung jawab secara hukum. Ini upaya mengalihkan isu dari kasus korupsi itu sendiri,” tegas Hasto.

Dia juga mengungkapkan, PDIP telah melaporkan tiga akun anonim ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. “Kami memiliki bukti kuat bahwa narasi ini sengaja dibuat untuk merusak reputasi partai,” tambahnya.

PDIP: “Tidak Ada Hubungan dengan Proses Hukum Harun Masiku”

Ketua Bidang Hukum PDIP, Arteria Dahlan, menegaskan partai sama sekali tidak terlibat dalam proses hukum Harun Masiku, mantan anggota Komisi III DPR yang kini menjadi tersangka dugaan suap pengurusan izin impor. “Sejak awal, PDIP menghormati KPK. Harun sudah tidak lagi menjadi kader kami sejak 2023,” jelas Arteria.

Arteria juga mengkritik pelapor yang menyebarkan dokumen tidak jelas seolah-olah bukti intervensi. “Dokumen itu palsu. Kami mendesak aparat menindak tegas pelaku penyebar hoaks,” ujarnya.

Pelapor: “Ancaman Hasto Bukti Ketakutan PDIP”

Salah satu pelapor yang menggunakan nama samaran “Joko Warsito” melalui video YouTube mengklaim memiliki bukti komunikasi internal PDIP terkait upaya melobi KPK. “Ancaman Hasto justru membuktikan kami menyentuh titik sensitif. Jika mereka bersih, tidak perlu takut,” kata Joko dalam video yang telah ditonton 500.000 kali.

Kelompok antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK bersikap independen. “Publik butuh kejelasan. KPK harus menginvestigasi semua laporan, termasuk tuduhan intervensi politik,” kata Koordinator ICW, Tama S. Langkun.

Profil Kasus Harun Masiku

Harun Masiku, mantan anggota DPR dari PDIP periode 2019-2024, menjadi tersangka KPK sejak Januari 2023 dalam kasus suap pengurusan izin impor produk tekstil senilai Rp20 miliar. Dia sempat menjadi buronan setelah melarikan diri ke luar negeri, tetapi statusnya masih belum jelas. KPK menyatakan penyelidikan tetap berjalan tanpa intervensi.

Analisis Politik: Upaya PDIP Melindungi Citra

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, menilai ancaman hukum Hasto merupakan langkah defensif PDIP untuk menjaga citra partai menjelang Pemilu 2024. “Isu intervensi ini sensitif karena menyangkut integritas partai penguasa. Tapi, publik akan menilai dari bukti, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya.

Respons KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan lembaganya tidak terpengaruh oleh isu intervensi. “KPK bekerja secara independen. Jika ada bukti intervensi, silakan laporkan secara resmi,” tegas Ali.

Dampak Publik

Isu ini memicu perdebatan di media sosial. Tagar #PDIPTransparan menjadi trending di Twitter dengan 120.000 cuitan. Sebagian netizen mendukung langkah hukum PDIP, sementara lainnya menuntut transparansi lebih lanjut.

Langkah Selanjutnya

Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan terhadap pelapor anonim, sementara KPK berjanji mempercepat penyidikan kasus Harun Masiku. PDIP juga berencana menggelar jumpa pers terbuka untuk membeberkan dokumen asli yang mereka klaim sebagai alat klarifikasi.

Catatan Penting:

  • Status Harun Masiku: Tersangka buronan KPK sejak 2023.
  • Jumlah Laporan ke Bareskrim: 3 akun media sosial dilaporkan atas UU ITE.
  • Respons Publik: Survei LSI menunjukkan 45% publik meragukan independensi KPK dalam kasus ini.

#KPKTetapIndependent kini menjadi sorotan, menguji kredibilitas lembaga antikorupsi di tengah gelombang politik praktis.

Hasto Ikuti Strategi Megawati, Tak Beri Keterangan Pers Usai Diperiksa KPK

saintgeorgesflushing – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak memberikan keterangan apapun setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengungkapkan bahwa sikap Hasto tersebut merupakan strategi yang diambil dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat menghadapi pemeriksaan pada masa Orde Baru.

Menurut Guntur, Hasto sengaja tidak memberikan keterangan pers usai diperiksa karena terkait materi penyidikan. “Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi, beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa, namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya,” kata Guntur dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Guntur menjelaskan bahwa Hasto sengaja tidak memberikan keterangan pers lantaran terkait materi penyidikan. “Maka hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum, terkait materi-materi hukum, Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” ujar Guntur.

Meskipun Hasto menyadari bahwa kasus yang menjeratnya sangat bernuansa politis, ia tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum. “Karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugian negara sepeserpun dalam kasus ini, tapi karena sikap politik Mas Hasto vokal dan kritis terkait perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Jokowi dan keluarganya, tapi Mas Hasto tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum,” pungkas Guntur.

hasto-ikuti-strategi-megawati-tak-beri-keterangan-pers-usai-diperiksa-kpk

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa penyidik memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan penahanan atau tidak terhadap seorang tersangka. “Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik KPK selama 3,5 jam pada Senin lalu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Namun, KPK memutuskan Hasto belum akan ditahan pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

Dengan demikian, sikap Hasto yang tidak memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK merupakan strategi yang diambil dari Megawati Soekarnoputri, yang menunjukkan komitmen PDIP untuk menghormati proses hukum dan fokus pada pembelaan hukum.

PDIP: Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK Bagian dari Kriminalisasi Politik

saintgeorgesflushing – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki motif politis. Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan bahwa partainya melihat adanya upaya politisasi hukum yang menyasar PDIP. “Kami melihat bahwa ini adalah bagian dari upaya untuk menekan dan melemahkan partai kami,” ujar Chico dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/12).

Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mendapatkan cukup bukti. Namun, PDIP menilai bahwa penetapan ini dilakukan dengan tujuan politis untuk menghadapi lawan politik menjelang pemilu.

Ronny Talapessy, politikus PDIP lainnya, menambahkan bahwa jika KPK menggunakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice, hal itu dinilai sebagai sesuatu yang mengada-ada atau formalitas belaka. “Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh PDIP,” tegas Ronny.

pdip-penetapan-hasto-sebagai-tersangka-kpk-bagian-dari-kriminalisasi-politik

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku untuk mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Harun Masiku sendiri telah menjadi buronan sejak 2020 setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

PDIP berencana untuk mencari tahu lebih lanjut tentang kebenaran penetapan tersangka ini dan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk membela Hasto Kristiyanto. “Kami akan berjuang untuk membuktikan bahwa ini adalah rekayasa politik yang tidak berdasar,” pungkas Chico.

Dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, PDIP menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang melawan apa yang mereka sebut sebagai upaya politisasi hukum yang menyasar partai mereka. “Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang untuk keadilan,” tutup Chico.